Pimpinan DPR Tolak Bacakan Surat Agung Laksono

Sidang Paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menolak membacakan surat Agung Lakosno yang akan mengambil alih kepengurusan Fraksi Golkar di DPR RI. Alasannya, surat itu masuk saat Paripurna sudah berjalan.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Surat diterima saat sidang Paripurna berjalan. Sesuai tata tertib kita tidak bisa membacakan," kata Fahri yang memimpin sidang itu, Senin 23 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Fahri menjelaskan ada mekanisme pembacaan sebuah surat dalam sebuah Paripurna. "Itu semua diatur dalam pasal 306-307 Undang-Undang MD3," katanya.


Tidak hanya itu politisi PKS ini menyampaikan Aburizal Bakrie sudah mengajukan surat pada pimpinan DPR.


"Pimpinan DPR belum bisa menyikapi kedua surat dalam paripuna saat ini," katanya.


Versi Agung Laksono itu, Agus Gumiwang Kartasasmita yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Golkar. Sedangkan versi Aburizal, Ketua Fraksi Golkar dijabat Ade Komaruddin.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya