Sumber :
- PPI Berlin
VIVA.co.id
- Permintaan paspor diplomatik bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dinilai tidak tepat. Penambahan fasilitas tersebut bagi anggota Dewan dinilai kurang bermanfaat.
Ilmuwan Politik dengan spesialisasi Diplomasi dari Universitas Paramadina, Dinna Wisnu, menilai penambahan fasilitas bagi anggota DPR itu tidak akan memberikan manfaat, tetapi justru menambah beban negara.
"Tujuannya apa? Kalau untuk mendapatkan perlindungan hukum, kalau pejabat kan sudah mendapatkan perlindungan ekstra," kata Dinna ketika dihubungi, Selasa 24 Maret 2015.
Alih-alih mendatangkan manfaat, fasilitas paspor diplomatik bagi anggota DPR justru berpotensi menambah beban. Sebab, semua fungsi diplomatik harus mendapatkan fasilitas diplomatik.
"Perlunya untuk apa? Apa perlu? Karena bebannya ke pajak, fasilitas protokoler itu dibayar dengan pajak. Itu justru akan menambah beban untuk KBRI kita di luar negeri harus entertain," katanya.
Sebelumnya, Setya Novanto mengatakan bahwa terkait peran diplomasi parlemen, pimpinan DPR telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah mengenai rencana penerbitan paspor diplomatik bagi para anggota DPR.
Menurut Novanto, keterlibatan parlemen dalam diplomasi merupakan bagian dari amanat UU MD3 agar ikut aktif menjalankan politik luar negeri. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"][/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Setya Novanto mengatakan bahwa terkait peran diplomasi parlemen, pimpinan DPR telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah mengenai rencana penerbitan paspor diplomatik bagi para anggota DPR.