Idrus Minta Kubu Agung Patuhi UU Partai Politik

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, meminta kubu Agung Laksono mematuhi Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik. Menurutnya, setiap konflik yang ada harus diselesaikan secara hukum bukan cara kekerasan.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Republik ini sudah ada instrumen disiapkan. UU sudah memberikan petunjuk. Ini negara demokrasi beda dengan negara bebas, ada aturan main. Mari kita konsisten dengan aturan main. Jangan karena kepentingan tidak terpenuhi lalu melakukan cara-cara yang melanggar hukum," kata Idrus dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa 31 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Idrus mengungkapkan bahwa dalam UU Partai Politik, pasal 22-23, sudah jelas koridornya. Dia mengajak kubu Agung mengikuti aturan yang ada karena Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satu pihak.


"Ini sudah ada pernyataan lisan oleh Prof Muladi. Maka kita melalui jalur hukum," ujarnya.


Idrus menegaskan bahwa kubunya tidak pernah melakukan cara-cara kekerasan dalam menghadapi konflik internal di partai beringin. Meskipun ada dorongan dari kader-kader di daerah untuk membalas dengan aksi serupa, mereka tetap tidak mau.


"Apa kurang kami? Dari pihak Bali, 24-25 November diserbu, ada teriakan kalau tidak keluar kita bakar. Reaksi dari daerah, kita akan merebut kembali. ARB mengatakan itu bukan ciri karakter Golkar. Kalau kita mengikuti cara mereka kita kita sama melanggar aturan demokrasi," ucap tokoh kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan, 52 tahun yang lalu itu. (one)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya