Situs Islam Diblokir, DPR Panggil Menkominfo

Wakil Ketua Umum DPP PAN Hanafi Rais (kanan) dan Drajad Wibowo
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVA.co.id - Pemerintah diminta tak paranoid dengan media online bernafaskan Islam yang memang memberikan kabar mengikuti kaidah jurnalistik. Menyikapi pemblokiran sejumlah situs, Komisi I DPR akan memanggil Menkominfo guna dimintai keterangan.

"Dalam satu dua minggu ini akan kami undang rapat," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais di Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.

Dia menyarankan, kalau memang ada rekomendasi dari sebuah badan atau laporan masyarakat untuk memblokir situs, maka Kominfo wajib mengkajinya terlebih dahulu. Menkominfo juga harus melakukan verifikasi untuk mengetahui apakah situs-situs tersebut benar-benar menyebarkan kebencian atau tidak.

"Jangan sampai terlalu gegabah dan keliru. Jangan sampai menjadi Islamofobia," kata Politikus Partai Amanat Nasional itu.

Ditanya apakah pemblokiran situs-situs ini adalah pengalihan isu, Hanafi tidak menampik hal itu.

Pemerintah Kesulitan Atasi Website Bahrun Naim

"Bisa jadi. Masalah ini dianggap selalu menghadirkan ancaman terorisme. Padahal ini masalahnya abu-abu," katanya.

Pemblokiran sejumlah situs tersebut atas usul BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kemudian memerintahkan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) memblokir beberapa situs yang dianggap menyebarkan ajaran intoleransi.


![vivamore="
Lembaga Sensor Film Tak Minta Netflix Diblokir
Baca Juga :"]
Ratusan Ribu Situs Diblokir Sepanjang 2015

[/vivamore]
Ilustrasi penggunaan internet di layar komputer.

AJI Minta Pemblokiran 11 Situs Diuji Pengadilan

Apakah penilaian pemerintah tersebut sudah obyektif

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016