PPP Desak Mahkamah Dewan Usut Pengrusakan Fraksi Golkar

Ruang Fraksi Golkar di DPR dijaga ketat, Jumat (27/3).
Sumber :
  • Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusumah, menyesalkan upaya pengrusakan ruang Fraksi Partai Golkar di lantai 12 Gedung DPR, Jakarta, oleh kubu, Agung Laksono pada Senin, 30 Maret 2015. Dimyati pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindaklanjuti pengerusakan fasilitas negara tersebut.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Ada aset negara dirusak, seharusnya tidak dirusak," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Anggota Komisi I DPR ini mengatakan pengrusakan aset oleh angota legislatif ini harus segera ditindaklanjuti. Sebab, pengerusakan aset negara merupakan sebuah pelanggaran hukum dan tidak bisa dibiarkan.


"Ini tugas Dewan Kehormatan jangan sampai ada anggota yang merusak fasilitas negara. Semua aset negara terdata. Pengerusakan bisa ditelusuri," ujarnya.


Namun, mengenai sanksi apa yang harus dijatuhkan oleh MKD terhadap anggola legislatif yang merusak aset negara, Dimyati enggan berkomentar.


"Kita serahkan pada MKD. Semua bentuk sanksi kita serahkan pada MKD. Perusakan aset negara ada pasalnya," ungkap Dimyati.![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya