Sumber :
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Ade Komarudin, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, menindaklanjuti perusakan yang dilakukan kubu Agung Laksono saat memaksa masuk ke ruang pimpinan fraksi di lantai 12 gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.
Menurut Ade, perusakan fasilitas negara ini tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh anggota legislatif.
"Pasti akan ada yang laporin ke MKD. Pasti. Kalau dibiarkan kasihan lembaganya. Nanti semua orang kaya gitu," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 31 Maret 2015.
Ade menjelaskan perusakan terhadap aset negara melanggar perundang-undangan. Di mana aset negara berupa ruang fraksi Golkar dengan segala isinya terdata dan dilindungi peraturan.
"Semua itu ada sanksinya. Sanksinya kita serahkan pada MKD," katanya.
Baca Juga :
Bambang Soesatyo Jadi Ketua Komisi III DPR
Terkait rencana klarifikasi kepada Fayakhun, politisi PKS ini akan melakukan musyawarah dengan seluruh anggota MKD DPR RI. "Biasanya ada laporan atau informasi dari anggota, dari pihak lain. Kita sikapnya wait and see," katanya.
Selain itu, MKD sedang mempelajari apakah akan melakukan klarifikasi kepada pihak keamanan dalam DPR RI terkait keberadaan Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Yorrys Raweyai, yang diduga melakukan intimidasi.
"Nanti kita lihat. Apakah DPR RI perlu berkomunikasi dengan pamdal dan pihak-pihak terkait," katanya. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Terkait rencana klarifikasi kepada Fayakhun, politisi PKS ini akan melakukan musyawarah dengan seluruh anggota MKD DPR RI. "Biasanya ada laporan atau informasi dari anggota, dari pihak lain. Kita sikapnya wait and see," katanya.