- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
"Delapan sisanya (yang belum siap). Kami akan undang semua daerah yang belum siap, nanti Menteri Keuangan juga akan kami undang," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 1 April 2013.
Politisi PDIP ini menjelaskan lambatnya masalah alokasi dana Pilkada oleh tiap daerah. Menurut dia, ini bukan disebabkan lambatnya birokrasi Pemda. "Delapan masih belum siap, karena masih belum ada pengajuan dari KPUD saja," katanya.
Sebelumnya Ketua KPU pusat, Husni Kamil Manik mengatakan ada 68 daerah yang belum punya anggaran untuk ikut dalam Pilkada serentak. Ia meminta Kemendagri segera turuntangan agar pemerintah daerah bisa menyiapkan anggaran Pilkada serentak. "68 Daerah itu merupakan daerah yang berakhir masa jabatannya pada semester I, 2016. Wilayah ini belum punya angaran untuk Pilaka serentak," katanya, Selasa.
Menurut, Husni sangat wajar bila daerah tersebut belum punya anggaran, karena aturan Pilkada ini baru turun pada Januari 2015. Ini menyebabkan daerah tidak mempersiapkan anggaran pilkada dalam APBD.
"Mereka enggak boleh futuristik kan? Belum ada penetapan kewajiban Pilkada, lantas muncul anggarannya di APBD," katanya.
Menurut Husni, ketiadaan angaran Pilkada di 68 wilayah ini menjadi masalah karena waktu pelaksanan semakin mepet. Pemerintah harus memikirkan bagaimana agar daerah bisa menuntaskan persoalan anggaran Pilkada.
"Kami berharap Kemendagri mempunyai intensif melakukan supervisi agar daerah bisa menuntaskan segera kebutuhan annggarannya. Ini perlu disupervisi Kemendagri," kata Husni.