Ketua Fraksi Golkar Minta Kubu Agung Taati Putusan PTUN

Ketua DPR Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Ade Komarudin meminta kubu Agung Laksono menghormati dan mematuhi putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda eksekusi SK Menkumham.


"Dengan demikian, sesuai hasil pembicaraan pada saat dimediasi oleh Pak Fadli Zon, teman-teman yang berpihak pada kubu Ancol dan menyatakan jika ada putusan sela maka mereka harus menaatinya," kata Ade di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 1 April 2015.


Ade percaya kubu Munas Ancol di bawah komando Agung Laksono mematuhi semua komitmen.


"Insya Allah mudah-mudahan teman-teman dari Munas Ancol tetap mematuhi putusan hukum yang berlaku dan teman-teman menaati apa yang mereka berikan sebagai komitmen pada saat itu," katanya.


Sebagai ketua fraksi yang sah karena mengacu pada hasil putusan PTUN, Ade berharap peristiwa gonjang-ganjing ini tidak terjadi lagi. Untuk itu, fraksi bisa bekerja seperti sediakala untuk mengabdi pada bangsa dan negara.

Satya Yudha Dampingi Setya Novanto Pimpin Golkar di DPR

"Kami punya tugas banyak di bidang anggaran, pengawasan yang cukup besar. Kami ingin bekerja tenang. Kami harap diberikan waktu untuk bekerja. Kami tidak mau peruncing masalah, kami ingin bekerja sama dengan siapa pun, terlebih saudara kita pihak Ancol, itu keluarga besar PG," katanya.
Rotasi Besar-besaran Fraksi Golkar, Ini Daftar Lengkapnya


Bambang Soesatyo Jadi Ketua Komisi III DPR
Hasil putusan sela PTUN ini akan disampaikan pimpinan Fraksi Golkar dan pengurus DPP Golkar di bawah Ketua Umum Aburizal Bakrie pada pimpinan DPR RI besok.

"Besok jam 11.00 kami beserta Sekjen Golkar, Idrus Marham, akan menyerahkan putusan sela pada pimpinan DPR. Kami juga akan syukuran bersama anak yatim untuk mensyukuri nikmat Allah," katanya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya