Wacana Polisi Parlemen Dinilai Berlebihan

Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Lukman Edy menilai, wacana penyediaan Polisi Parlemen tidak mendesak. Jika terkait dengan keamanan, cukup menambah personel pengamanan.

Usul Polisi Parlemen Dipicu Aksi Kekerasan di DPR

"Nggak perlu (Polisi Parlemen). Kita aman-aman saja kok. Pengamanan objek vital sudah ada. Ada Pamdal," kata Lukman di gedung DPR RI Jakarta, Senin, 13 April 2015.

"Pamdal kurang ya tambah saja," ujarnya menambahkan.

Fadli Zon: Polisi Parlemen untuk Modernisasi

Lukman mengatakan, pembentukan Polisi Parlemen terlalu berlebihan. Selain itu hal tersebut dianggap reaktif dengan beberapa peristiwa yang terjadi di kompleks parlemen Senayan Jakarta, seperti pencongkelan pintu di lantai 12 saat kubu, Agung Laksono berupaya paksa merebut ruang Fraksi Golkar.

"Pengembangan sampai ke luar struktur, tidak bagus. Kesannya reaktif dengan kasus lantai 12, perkelahian anggota DPR. Itu reaksi yang tidak profesional," katanya.

Banyak Tamu Asing, DPR Butuh Polisi Parlemen

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, yang terpenting saat ini justru meningkatkan fungsi Pamdal, bukan membentuk Polisi Parlemen.

Sementara, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI,  Roem Kono, membantah bila pembahasan Polisi Parlemen bersifat reaktif dan atas respon dari pengrusakan ruang Fraksi Golkar di lantai 12 beberapa waktu lalu.

"Ini sudah ada sebelum kejadian di Fraksi Golkar. Pembentukan Polisi Parlemen, untuk meningkatkan keamanan komplek parlemen."

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya