LSM: Polisi Parlemen Cuma Boroskan Anggaran

Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk Polisi Parlemen sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Usul Polisi Parlemen Dipicu Aksi Kekerasan di DPR

Selama ini, kata Uchok, dengan penggunaan Pengamanan Dalam (Pamdal) dan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) saja, anggaran sudah tersedot hingga Rp18 miliar.

"Pembelian 350 unit senjata api pendek dan panjang saja sudah menelan anggaran sebesar Rp4 miliar. Belum lagi peralatan kantor. Mulai dari meja, kursi, sofa, AC, komputer, peralatan penjagaan dan lainnya yang bisa menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah," kata Uchok, Selasa 14 April 2015.

Selain itu, Uchok juga menilai DPR telah menyampingkan Undang Undang No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang memerintahkan parlemen untuk menjadi parlemen mandiri.

"Bukan malah mengundang lembaga lain seperti polisi agar bisa intervensi ke parlemen," kata Uchok.

Fadli Zon: Polisi Parlemen untuk Modernisasi

Seperti diketahui, dalam usulan penyediaan Polisi Parlemen, DPR berencana akan mengadakan 1.194 personel pengamanan di kompleks parlemen. Nantinya, polisi parlemen akan diberikan fasilitas mulai dari kantor, asrama hingga ratusan senjata api.

Landasan yuridis DPR mengusulkan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Juga Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang Obyek Vital Nasional.

Banyak Tamu Asing, DPR Butuh Polisi Parlemen

Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Instansi/Lembaga Pemerintah. (ase)

Nur Azizah/Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya