Sumber :
- Antara/ Feny Selly
VIVA.co.id -
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah serentak akan digelar pada awal Desember 2015. Pilkada serentak ini akan diikuti oleh 272 daerah, terdiri dari 204 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juni-Desember 2015 dan 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Januari-Juni 2016.
Tahapan pelaksanaan pilkada tersebut akan dimulai pada akhir April 2015. Namun, kesiapan dana pilkada serentak 2015 itu masih dipertanyakan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
"Biaya itu baru mengakomodir biaya untuk debat calon. Padahal, biaya metode kampanye lain seperti pemasangan alat peraga, penyebaran selebaran dan iklan di media adalah kewajiban negara," jelas Titi.
Menurut Perludem, jika kesiapan dana pilkada daerah yang AMJ kepala daerahnya jatuh pada Juni-Desember 2015 saja masih banyak yang bermasalah, apalagi dengan daerah yang AMJ kepala daerahnya jatuh pada Januari-Juni 2016.
"Kalau yang AMJ Januari-Juni 2016 bagaimana? Banyak daerah yang belum menganggarkan karena persiapan Pilkada tidak bisa tiba-tiba. Banyak daerah yang belum memastikan anggaran untuk Pilkada serentak 2015," ujar Titi.
Mengenai masalah-masalah tersebut, Perludem meminta kepada KPU dan KPUD untuk segera mengonfirmasi berapa jumlah daerah yang sudah siap secara anggaran untuk menyelenggarakan Pilkada serentak Desember 2015, dan berapa daerah yang belum siap.
"Jika tidak bisa memastikan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2015, maka sebaiknya penyelenggaraan Pilkada Desember 2015 diundur saja ke Juni 2016," kata Titi.![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Perludem, jika kesiapan dana pilkada daerah yang AMJ kepala daerahnya jatuh pada Juni-Desember 2015 saja masih banyak yang bermasalah, apalagi dengan daerah yang AMJ kepala daerahnya jatuh pada Januari-Juni 2016.