Anggaran Belum Beres, KPU Ancam Tunda Pilkada Tahun Depan

Ida Budhiati diambil sumpah sebagai anggota KPU
Sumber :
  • Antara/ Prasetyo Utomo

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengancam akan menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah apabila sampai dengan batas pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masalah anggaran belum terselesaikan.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pembentukan PPK dan PPS akan dilaksanakan pada 19 April mendatang. "Penyelenggaran Pilkada sudah diatur dalam jadwal pemilihan kepala daerah yang ditandangi Ketua KPU. Dan hari ini juga dikirim ke Kemenkumham. Salah satu klausulnya menyebutkan bahwa apabila sampai tahapan pembentukan badan penyelenggaran ad hoc, belum juga selesai masalah anggaran, Pilkada ya harus ditunda," kata Ida di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2015.

Ida mengatakan, KPU mempunyai otoritas yang diatur dalam UU. Jika dalam keadaan bencana alam, gangguan keamanan dan kerusuhan atau gangguan lainnya bisa dilakukan penundaan pemilihan. "Ini bukan hal baru dalam Pilkada. Sebelumnya dalam PKPU sudah dicantumkan hal itu, memang belum mengatur batas toleransinya secara tegas. Kalau sekarang kan batasnya pelaksanaan kegiatan pembentukan PPK dan PPS," ujarnya menambahkan.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

KPU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan Badan Perencanaan Nasional untuk menyampaikan konsekuensi yang muncul jika anggaran Pilkada belum ada atau belum disiapkan.

![vivamore="
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya