Eksekusi Mati Diprotes, Hanafi Rais: Cool and Confident Saja

Pengamanan polisi di Pulau Nusa Kambangan menjelang eksekusi mati.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Sejumlah negara melayangkan protes keras terhadap pemerintah Indonesia, yang telah mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba. Tercatat, ada delapan yang sudah dieksekusi, dua lagi masih menunggu proses hukum.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Australia, Brasil dan Prancis, adalah sekian negara yang melayangkan kritiknya tersebut. Bahkan, mereka mengecam dan menganggap eksekusi mati itu sebagai kejahatan.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Panasnya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat itu, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR (membidangi hubungan luar negeri), Hanafi Rais, adalah suatu hal yang wajar. Termasuk sikap Australia yang menarik duta besarnya.


"Sepanjang respons diplomatik dari Australia, dan negara-negara lain, masih sesuai tata aturan Konvensi Vienna tentang hubungan diplomatik, maka sikap pemerintah Indonesia  sebaiknya cool and confident saja," kata Hanafi, kepada VIVA.co.id, Kamis 30 April 2015.


Putra tokoh reformasi, Amien Rais ini, mengatakan bahwa dalam pergaulan internasional, membangun hubungan diplomatik menjadi keharusan.


Tapi, dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai sikap Indonesia mencederai prinsip hukum yang ada. Sehingga, siapa pun yang ada di Indonesia termasuk warga negara asing, harus menjunjung tinggi hukum Indonesia.


"Kita tetap jaga hubungan baik bilateral, namun juga harus yakin bahwa hukum nasional adalah wilayah kedaulatan yang harus ditaati oleh warga negara Indonesia sendiri maupun WNA yang ada di Indonesia," kata Hanafi.


Eksekusi terpidana mati gelombang II, sudah dilakukan pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Dari 10 orang yang dijadwalkan, baru delapan yang sudah dieksekusi. Satu di antaranya adalah WNI atas nama Zainal Abidin.


Dua yang belum dieksekusi adalah Mary Jane Veloso (Filipina) dan Serge Areski Atlaoui (Perancis). Mary Jane batal dieksekusi di detik-detik terakhir, lantaran masih ada proses hukum di negaranya karena dugaan sebagai korban human traficking. Sementara Serge, menunggu gugatan di PTUN. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya