Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan pernyataan sejumlah orang yang menyebut bahwa ia masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurutnya, meski setiap orang berhak menyatakan pendapat, namun sepatutnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melontarkannya ke publik.
Baca Juga :
Komentar Rekan soal Wiranto Jadi Menko Polhukam
Baca Juga :
Menhub Baru Tak Mau Dibandingkan dengan Jonan
Sejak itu juga, ia tidak pernah menerima gaji sebagai anggota DPR. Tjahjo juga membantah masih memiliki utang di Bank gedung DPR usai jabatan tersebut ia tanggalkan.
"Semua
clear
dan
clear
saya mengakhiri masa tugas sebagai anggota DPR selama enam periode dari daerah pemilihan Jawa Tengah," katanya.
Terkait proses PAW (pergantian antar waktu), Tjahjo mengaku menyerahkannya kepada keputusan partai dan fraksinya di DPR. Sebab, menurutnya hal tersebut sebagai hak partai untuk mengikuti aturan yang ada.
"Saya sudah tidak bisa ikut campur lagi karena saya bukan fungsionaris partai. Fokus kerja saya sebagai pembantu Presiden, khususnya sebagai Menteri Dalam Negeri," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Semua