Tjahjo Bantah Masih Menjabat Sebagai Anggota DPR

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan pernyataan sejumlah orang yang menyebut bahwa ia masih tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.


Menurutnya, meski setiap orang berhak menyatakan pendapat, namun sepatutnya dilakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum melontarkannya ke publik.


"Pengamat memang enak tanpa cek dan klarifikasi bebas berkomentar. Saya tahu aturan tahu etika dan tahu diri, bahwa tidak dibolehkan dan melanggar UU kalau seseorang merangkap jabatan sebagai pejabat negara di pemerintahan dan di legislatif," ujar Tjahjo, Senin 18 Mei 2015.
Komentar Rekan soal Wiranto Jadi Menko Polhukam


Menhub Baru Tak Mau Dibandingkan dengan Jonan
Tjahjo memastikan sejak dilantik sebagai pembantu Presiden, ia langsung mengajukan surat pengunduran diri kepada fraksi PDI Perjuangan di DPR dan sekaligus kepada pimpinan DPP PDIP serta ketua DPR.

Titiek Soeharto: Jokowi Punya Pertimbangan Tunjuk Airlangga

Sejak itu juga,  ia tidak pernah menerima gaji sebagai anggota DPR. Tjahjo juga membantah masih memiliki utang di Bank gedung DPR usai jabatan tersebut ia tanggalkan.


"Semua
clear
dan
clear
saya mengakhiri masa tugas sebagai  anggota DPR selama enam periode dari daerah pemilihan Jawa Tengah," katanya.


Terkait proses PAW (pergantian antar waktu), Tjahjo mengaku menyerahkannya kepada keputusan partai dan fraksinya di DPR. Sebab, menurutnya hal tersebut sebagai hak partai untuk mengikuti aturan yang ada.


"Saya sudah tidak bisa ikut campur lagi karena saya bukan fungsionaris partai. Fokus kerja saya sebagai pembantu Presiden, khususnya sebagai Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya