Putusan PTUN Belum Dibacakan, Kaligis: Kami Akan Banding

Pengacara OC Kaligis
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Tergugat intervensi, kubu DPP Golkar hasil Munas Ancol, sudah menyiapkan pengajuan banding apabila hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, memenangkan penggugat, DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Kuasa hukum DPP Golkar hasil munas Ancol, OC Kaligis, mengaku optimistis akan menang. Walau begitu, kalau nantinya mereka kalah, maka saat itu juga akan mengajukan banding.

"Saya punya keyakinan hari ini menang. Kalau tidak, saya banding," kata Kaligis, di PTUN Jakarta, Senin 18 Mei 2015.

Dia menjelaskan, semua pihak termasuk dirinya, punya hak untuk mengajukan banding. Tidak boleh pihak manapun, untuk meralang mengajukan banding.
"Masa ada kata-kata siapa yang kalah tidak boleh banding," kata dia.

Dia mengatakan, dengan putusan PTUN ini, tidak bisa dikatakan hasilnya sudah inkracht. Karena, masih bisa upaya hukum lainnya untuk menggugat kembali putusan itu.

"Kalau misalnya berpegang pada TUN, inkracht itu sampai di MA lho," ujarnya.

Terkait masalah ini, Kaligis juga menyinggung independensi Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti, yang pernah menghadirkan Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli di MK.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hanamongan Laoly, juga menyatakan keyakinannya menang. Walau begitu, dia memastikan akan banding kalau putusan hakim tidak berdasarkan aturan.

Seperti diketahui, Senin siang ini majelis hakim PTUN Jakarta yang diketuai Teguh Satya Bhakti, akan membacakan putusan terkait gugatan SK Menkumham yang mensahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali.

Penggugat adalah kubu Munas Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Sementara, tergugat adalah Menkumham dan tergugat intervensi kubu Munas Bali.

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016