Sumber :
- Antara/ Zabur Karuru
VIVA.co.id
- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Komisi II bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 18 Mei 2015. Pertemuan ini membahas soal persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dijadwalkan akan digelar pada 9 Desember 2015.
"Terkait pilkada itu, makanya kami dari komisi II, ikut serta," kata Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman.
Rambe mengatakan, DPR akan melaporkan mengenai adanya usulan DPR untuk mengubah UU Pilkada. "Kita mengajukan agar pilkada ini efisien dan efektif. Jadi asas pilkada serentak ini kita harus masukkan di dalam revisi UU yang baru, untuk efisien dan efektif," kata dia.
Apalagi, kata Rambe, masa pendaftaran pilkada sudah mulai dekat yaitu 26 hingga 28 Juli 2015. Karenanya pelaksanaan pilkada ini harus benar-benar diatur agar tidak ada persoalan ke depannya.
Sementara, mengenai dana, Rambe mengusulkan perlu ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan KPU agar daerah sepakat mengenai dana hibah daerah tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya