Hingga Batas Akhir, 16 Daerah Belum Pastikan Dana Pilkada

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Hingga batas terakhir pembentukan PPK dan PPS, belum semua daerah merampungkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Saat ini, baru 129 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan 124 dalam proses penandatanganan serta 16 daerah belum selesai.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


"Yang masalah itu yang 16 daerah, itu belum sama sekali pembahasannya. Tapi kita tunggu sekarang laporannya," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin 18 Mei 2015.


Pasalnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) disebutkan jika hingga batas terakhir masih ada daerah yang belum selesai anggarannya, maka tahapan Pilkada di daerah tersebut otomatis tertunda.


Karenanya Ferry mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menunggu kejelasan 16 daerah tersebut untuk menentukan nasib daerah tersebut selanjutnya.


"Soal sikap resmi kita, kita belum tahu. Tadi saya dapat info dari Bantul siang ada penandatanganan NPHD. Info di kita, daerah ini termasuk yang belum, makanya kita tunggu," katanya.


16 daerah yang diketahui belum menyelesaikan anggarannya antara lain Kabupaten Bantul, Tanjung Jabung Timur, Sungai Penuh, Pekalongan, Trenggalek, Kota Banjarmasin, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kuantan, Sengingi, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Banggai.


Padahal, seharusnya anggaran di masing-masing daerah tersebut sudah harus segera dipakai untuk tahapan Pilkada selanjutnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya