SOKSI Minta Menkumham Taati Putusan PTUN

Ketua DPR Ade Komarudin.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) tahun 2015 yang dilaksanakan di Cilegon pada 19-20 Mei 2015 di Hotel Grand Mangku Putra, Cilegon, Banten akan membahas beberapa agenda penting.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Salah satu yang menjadi bahasan di antaranya mencari jalan keluar bagi kader SOKSI yang akan mengikuti proses pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang. Agenda pembahasan lainnya yang menjadi perhatian serius yaitu persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Golkar.

"Kader SOKSI yang akan mengikuti pilkada tentunya akan kami rekomendasikan ke DPP Golkar nanti," ujar Ketua Umum Depinas SOKSI, Ade Komarudin.

Mengenai keputusan majelis hakim PTUN yang mengabulkan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atas Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai berlambang beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono, majelis hakim memerintahkan menkumham selaku tergugat mencabut SK tersebut, sebab dinilai bertentangan dengan undang-undang.

SOKSI sebagai organisasi pendiri Golkar, akan berupaya mendesak menkumham supaya tidak melakukan banding terhadap putusan PTUN. Alasannya, hal tersebut malah dapat memicu timbulnya konflik horizontal di daerah-daerah. Apalagi, menyangkut masalah kepesertaan partai dalam pilkada nanti dipermasalahkan.

"Tidak ada masalah kepesertaan saja selalu berkonflik di daerah jika ada pemilukada. Ini apalagi sampai ada partai yang tidak diakomodir kepesertaannya dalam pemilukada nanti," kata dia.

Ade mengingatkan, apabila menteri hukum dan HAM banding, dikhawatirkan ikut andil terhadap potensi konflik horizontal di daerah dan instabilitas politik nasional.

Dia menyatakan, hari ini persoalan kepesertaan dan hasil putusan PTUN akan dibahas dalam rapat Komisi II DPR RI.

"Saya juga mengingatkan bahwa menteri hukum dan HAM sebelumnya telah melakukan rapat kerja dengan Komisi II, dan kesimpulannya adalah tidak akan melakukan banding, makanya kami juga akan ingatkan itu kembali," ungkap Ade.

Rapimnas III SOKSI akan dihadiri sekitar 1.200 peserta, terdiri atas 32 Dewan Pimpinan Daerah dan 752 Dewan Pimpinan CabangĀ  SOKSI se-Indonesia.

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016