Hampir 160 Daerah Disebut Sudah Tandatangani NPHD

Pilkada Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang
VIVA.co.id
Sengketa Membrano Raya Mengarah Pidana
- Kementerian Dalam Negeri menyatakan hingga sore kemarin hampir 160 daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sisanya masih dalam proses.

MK Telah Putuskan 115 dari 147 Gugatan Pilkada

"Selasa 19 Mei 2015, kemarin sore pukul 18:00 WIB tercatat 159 daerah yang sudah tanda tangan. 110 Daerah lain terus bergulir dalam proses," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyatmadji kepada VIVA.co.id, Rabu 20 Mei 2015.
Jelang Pilkada, Aksi Premanisme Terjadi di Kalteng


Namun, Dodi enggan merinci daerah mana saja yang belum mengeluarkan NPHD terkait penganggaran Pilkada serentak.


"Sore nanti silakan dicek lagi
update
-nya."


Sebelumnya, KPU menyatakan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang terancam ditunda. Ini karena hingga batas pembentukan PPK dan PPS pada Senin, 18 Mei 2015 masih seratusan lebih daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).


Pernyataan tersebut disampaikan KPU mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015 tentang tata Kerja Penyelenggara Pilkada. Aturan penundaan pilkada juga telah diatur dalam Peraturan KPU Pasal 8 Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan.





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya