Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan tindak lanjut mengenai revisi UU Pilkada saat ini ada di Komisi II DPR. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri itu akan menggelar rapat sore nanti, Rabu, 20 Mei 2015.
"Sekarang bola ada di Komisi II. Kami pun tidak bisa melakukan intervensi, karena itu adalah ruang komisi tersebut," kata Taufik.
"Sekarang bola ada di Komisi II. Kami pun tidak bisa melakukan intervensi, karena itu adalah ruang komisi tersebut," kata Taufik.
Salah satu dasar mekanisme pengambilan keputusan di Komisi II menjadi dasar revisi Undang-undang (UU). Kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah, karena harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk melakukan revisi.
Politisi PAN ini mendengar proses di komisi II saat ini masih berjalan sangat alot. Pimpinan DPR masih menunggu hasil dari rapat komisi II yang masih dalam proses.
"Katanya setengah fraksi di Komisi II sudah menolak, itu kan dinamika di Komisi II. Tapi tentunya kita akan tunggu pandangan resminya dari masing-masing fraksi di sana nanti," katanya.
Halaman Selanjutnya
Salah satu dasar mekanisme pengambilan keputusan di Komisi II menjadi dasar revisi Undang-undang (UU). Kemudian ditindak lanjuti oleh pemerintah, karena harus ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk melakukan revisi.