Golkar Surati Presiden untuk Jelaskan Putusan PTUN

Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mendatangi kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin. Dia bermaksud menjelaskan kepada Presiden Joko Widodo mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 18 Mei 2015. Namun dia hanya bertemu Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Luhut Panjaitan.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Kita ingin menjelaskan putusan itu dan tentu kita berharap agar putusan ini secara sungguh-sungguh dan secara riil dapat disampaikan ke Presiden," kata Idrus usai bertemu Luhut.
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys


Melalui penjelasan itu, kata Idrus, diharapkan Jokowi jika membuat kebijakan tentang Partai Golkar, dapat berdasarkan fakta hukum, bukan berdasarkan informasi yang simpang-siur.


“Karena itu kami sengaja membuat surat yang dikirim kepada Presiden untuk menjelaskan bagaimana posisi Partai Golkar terkait putusan PTUN. Jadi kami menyerahkan surat nanti melalui Pak Luhut sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan masih sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar kepengurusan Riau," katanya.


Idrus kemudian menjelaskan putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Maka yang berlaku sekarang adalah kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie.


Meski begitu, Idrus membantah bahwa kedatangannya untuk meminta dukungan. Dia menegaskan, putusan PTUN tidak hanya mengikat pihak yang bersengketa namun juga mengikat lembaga terkait, termasuk Kemenkumham.


Idrus juga mengatakan bahwa isu yang berkembang di luar, Kemenkumham akan menyatakan banding atas putusan itu.


“Isu-isu yang ada di luar memang ada indikasi sangat kuat adanya oknum penguasa yang ingin intervensi partai-partai politik, termasuk Partai Golkar. Karena itu apabila Menkumham menyatakan banding apa pun pertimbangannya, maka ini akan memberikan suatu kemungkinan adanya dugaan yang sangat kuat," katanya.


Padahal, katanya, aspirasi yang berkembang di internal Golkar adalah desakan islah atau berdamai. Aspirasi itu, kata Idrus, dipelopori Aburizah Bakrie dan disambut baik Agung Lakosno.


"Nah, kalau aspirasi keluar besar Partai Golkar untuk melakukan islah, ada kepetingan apa Menkumham melakukan banding," Idrus mempertanyakan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya