Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta Ketua Pansel (Panitia Seleksi) KPK, Destry Damayanti, untuk menanggalkan salah satu jabatannya. Destry saat ini diketahui sebagai staf ahli Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Rini Soemarno.
"Kalau memang benar, yang bersangkutan harus memilih, pansel atau staf ahli. Kalau mau pansel, mundur saja sebagai staf ahli. Tidak bisa dua-duanya karena terjadi
conflict of interest ," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 22 Mei 2015.
"Kalau memang benar, yang bersangkutan harus memilih, pansel atau staf ahli. Kalau mau pansel, mundur saja sebagai staf ahli. Tidak bisa dua-duanya karena terjadi
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
Meski demikian, keberadaan Destry Damayanti dalam pansel pimpinan KPK, diharapkan tidak akan memicu konflik kepentingan. Namun, Fadli juga mengingatkan, sembilan perempuan Pansel KPK dituntut menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, profesional, dan tidak bebas kepentingan politik.
"Kami berharap Pansel KPK punya independensi tinggi dan tidak ada muatan politik, serta kepentingan dengan titipan dari lembaga atau kelompok menjadi komisioner KPK. Komisioner KPK harus bekerja tanpa ada utang budi," katanya.
DPR mewanti-wanti agar Pansel KPK 2015 tidak mengulang kesalahan sebelumnya yang melahirkan pimpinan KPK bermasalah. Ini ditengarai lantaran pemilihan pimpinan KPK sarat kepentingan politik.
"Patut dicatat. Kepemimpinan KPK sering tersangkut masalah. Makanya pimpinan KPK tidak usah miliki ambisi politik," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, keberadaan Destry Damayanti dalam pansel pimpinan KPK, diharapkan tidak akan memicu konflik kepentingan. Namun, Fadli juga mengingatkan, sembilan perempuan Pansel KPK dituntut menghasilkan pimpinan KPK yang berintegritas, profesional, dan tidak bebas kepentingan politik.