Legislator Frans Terusik Tuduhan Bergelar Doktor Palsu
Rabu, 27 Mei 2015 - 13:48 WIB

Sumber :
VIVA.co.id - Anggota Fraksi Partai Hanura DPR RI, Frans Agung Mula Putra, membantah tuduhan bahwa dia menggunakan ijazah palsu, terutama untuk gelar doktor. Dia kini masih tercatat sebagai mahasiswa strata tiga dan keberatan terhadap pelaporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh mantan stafnya, Denty Noviani Sari.
Frans menjelaskan pengertian pemalsuan ijazah agar publik memahami duduk perkara tentang fitnah yang diarahkan kepadanya. Pemalsuan menurut hukum adan dua jenis. Pertama, pemalsuan secara formal, yang berarti tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat.
Baca Juga :
Frans menjelaskan pengertian pemalsuan ijazah agar publik memahami duduk perkara tentang fitnah yang diarahkan kepadanya. Pemalsuan menurut hukum adan dua jenis. Pertama, pemalsuan secara formal, yang berarti tata cara mendapatkan gelar doktor tidak memenuhi syarat.
Halaman Selanjutnya
"Pada faktanya saya sekarang menempuh pendidikan doktor di Universitas Satyagama, yang tinggal tiga tahapan lagi," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima