Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tidak akan mengeluarkan surat keputusan terkait islah yang telah diteken kedua kubu di Partai Golkar hari ini, Sabtu 30 Mei 2015.
"Tidak diperlukan surat keputusan dari Menkumham, namun kesungguhan dari kedua kubu untuk bersatu," kata Yasonna di Bandung, Jawa Barat.
Jhon Hendra/ Bandung, Jawa Barat
"Tidak diperlukan surat keputusan dari Menkumham, namun kesungguhan dari kedua kubu untuk bersatu," kata Yasonna di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga :
April Atau Mei Golkar Punya Ketua Umum Baru
Menurut Yasonna, islah kedua kubu di Partai Golkar memang perlu dilakukan demi memenuhi persyaratan untuk mengikuti pilkada serentak pada akhir tahun ini.
"Tidak ada surat keputusan seperti permintaan kubu Agung Laksono. Islah secara langsung dinilai lebih baik," katanya.
Yasonna juga berharap kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono dapat menunjukkan sikap kenegaraannya dalam menyelesaikan dualisme kepengurusan Partai Golkar. Sehingga dapat menghasilkan kepengurusan baru.
Jhon Hendra/ Bandung, Jawa Barat
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Yasonna, islah kedua kubu di Partai Golkar memang perlu dilakukan demi memenuhi persyaratan untuk mengikuti pilkada serentak pada akhir tahun ini.