Romi: Djan Jangan Duduki Jabatan yang Bukan Haknya

PPP Pecat Suryadharma Ali
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy atau akrab disapa Romi, kembali mengajak Djan Faridz yang merupakan ketua umum versi Muktamar Jakarta untuk islah. Namun, Romi memberi syarat kepada Djan.

"Islah sudah kami tawarkan terbuka pada jabatan apa pun, selain ketua umum dan sekjen," kata Romi dalam siaran persnya, Senin 1 Juni 2015.

Romi mengemukakan, islah yang dia tawarkan itu sudah tidak memerlukan mediator karena yang diperlukan adalah kesungguhan memelihara warisan ulama. Dia lantas merujuk AD/ART partai berlambang kabah tersebut.

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Pertama, pasal 5 huruf a yang menyatakan diperlukannya persyaratan akhlak mulia, prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Kedua, pasal 5 huruf d menyatakan ketua umum pernah menjadi pengurus DPP PPP sekurang-kurangnya satu masa bakti.

"Kedua hal tersebut nyata-nyata tidak bisa Pak Djan Faridz penuhi. Jangan paksakan diri menduduki jabatan yang bukan haknya. Kasihanilah konstituen partai dan ulama kita. Jangan korbankan masa depan partai ini karena menuruti ambisi pribadi," ujarnya.

Romi menjelaskan, setidaknya ada tiga hal mendesak yang mengharuskan PPP segera islah. Pertama, adalah kebutuhan psikis kader PPP di berbagai daerah. Kedua, adalah kebutuhan kepastian rekruitmen pilkada. Ketiga, adalah kebutuhan andil PPP dalam menciptakan situasi politik nasional yang kondusif.

PPP kubu Romy dukung pasangan Agus-Sylviana

PPP: Risma Lawan Sebanding Ahok di Pilkada Jakarta

Warga menganggap Risma berhasil memimpin Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016