Demi Pilkada, ARB Diminta Cari Solusi

Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, Akbar Tanjung meminta, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie untuk menyiapkan sejumlah langkah guna menghadapi Pilkada.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Akbar mewanti-wanti ARB untuk menyiapkan sebuah jalan ke luar alternatif untuk mengantisipasi Pilkada, bahkan sebelum pendaftaran calon Pilkada itu dibuka. Hal ini dilakukan karena konflik Golkar yang tak kunjung selesai.

"Kita harus ada limit waktu, mempersiapkan langkah exit strategy, tolong saudara Ketua Umum pikirkan itu," kata Akbar di dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII‎ di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu malam, 13 Juni 2015.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

Akbar menilai, strategi tersebut harus disiapkan sebagai langkah antisipasi, karena pendaftaran Pilkada hanya tinggal kurang dari dua bulan lagi. Menurut dia, jangan sampai kubu ARB ditolak untuk mendaftar dengan alasan Menteri Hukum dan HAM tetap memilih kubu Agung Laksono.

Akbar bahkan menyebut terdapat sejumlah pihak yang harus terus diwaspadai jelang Pilkada. Termasuk di antaranya kubu Agung Laksono, Menteri Hukum dan HAM hingga KPU. "Ini yang akan sangat menentukan keabsahan kita untuk bisa ikut Pilkada yang akan datang," ujar mantan Ketum Partai Golkar ini.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

Sementara, Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) meyakini akan dapat mendapat kepastian mengenai siapa yang akan memberikan tanda tangan di surat pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada. "Insya allah, mudah-mudahan awal Juli sudah dapat keputusan siapa yang menandatangani (surat keputusan)," katanya.

ARB menyatakan, kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah produk hasil Munas Riau pada 2009. Hal tersebut berdasarkan putusan sela PN Jakarta Utara serta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut ARB, keputusan pengadilan juga secara tidak langsung menyatakan bahwa kepengurusan kubu Agung Laksono versi Munas Ancol menjadi tidak sah.

Meski demikian, ARB menyatakan pihaknya akan terus melakukan upaya islah dengan kubu Agung Laksono terkait Pilkada. Dia menyebut akan ada pertemuan antara perwakilannya dengan perwakilan Agung yang akan digelar pada 15 Juni 2015.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya