Empat Pandangan Demokrat Soal Dana Aspirasi

Edhie Baskoro Mundur dari DPR
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono, atau Ibas, menyampaikan pandangan resmi fraksi terkait polemik dana aspirasi, atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Ada empat poin yang dibacakan oleh putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Pertama, Partai Demokrat menghargai gagasan bahwa setiap anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi pembangunan di daerah pemilihannya, sebagaimana dimaksud oleh Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, terutama Pasal 80 Ayat 1.

Kedua, Partai Demokrat mengingatkan pada 2010, memilih tidak menyetujui usulan anggota DPR dapat mengalokasikan dana dalam APBN bagi pembangunan daerah pemilihannya, yang saat itu juga disebut dana aspirasi.

Ketiga, sikap Demokrat didasarkan pada pertanyaan, pertama bagaimana meletakkan skema tersebut dalam sistem penganggaran negara dan deerah, agar beriringan dan tidak berbenturan dengan rencana eksekutif. Kedua, bagaimana menjamin implementasi skema tersebut, agar tidak tumpang tindih dengan penganggaran daerah yang diaspirasikan DPRD setempat.

"Bukankah anggota DPRD lebih tahu?" kata Ibas di ruang Fraksi Demokrat DPR, Senin 15 Juni 2015.

Lalu pertanyaan ketiga, kalau anggota DPR menentukan sendiri proyek dan anggarannya, apakah tidak mengaburkan fungsi eksekutif dan legislatif. Keempat, bagaimana memastikan persoalan ini tidak disalahgunakan.

"Sikap keempat, sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini, di hadapkan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah," ujar Ibas.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Pada kesempatan yang sama, juru bicara DPP Demokrat, Rahlan Nasidik, mengatakan bahwa partainya berbeda dengan yang lain, seperti Nasdem yang menolak secara tegas.

"Kami punya penilaian tersendiri. Posisi kami meminta klarifikasi, karena penganggaran dibuat legislatif dan eksekutif. Yang sedang kami tunggu jawaban-jawaban, bagaimana pemerintahan Jokowi mengambil posisi dalam persoalan ini. Itu dijawab terlebih dahulu," kata Rahlan.

Ungkapan senada dikatakan Jubir Demokrat yang lainnya, Andi Nurpati. Partai Demokrat, kata dia, belum menentukan sikap akhir.

"Tetapi, kami ingin mengkaji dan mengkaji lagi," kata Nurpati.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Sebelumnya diberitakan, anggota Dewan meminta dana aspirasi naik dari sebelumnya Rp1,6 miliar menjadi Rp20 miliar per tahun, dan akan diajukan dalam RAPBN 2016.

Salah satu fraksi yang menolak dana aspirasi ini adalah Nasdem. Nasdem menilai, lebih baik mengoptimalkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang saat ini terus berjalan dari tingkatan desa hingga pusat. (asp)

Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016