Soal Dana Aspirasi, PAN: Konsultasikan ke KPK

Konsolidasi Formatur PAN
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Akhirnya, Jokowi Beri Jatah PAN di Pemerintahan
- Partai Amanat Nasional (PAN), setuju dengan alokasi dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Sekretaris Fraksi PAN DPR, Yandri Susanto, mengatakan PAN tidak mempersoalkan dana aspirasi yang berjumlah total Rp11,2 triliun itu dimasukkan dalam Rancangan APBN 2016.

Zulkifli Hasan Bantah Kadernya Mundur

Hanya saja, ada aturan yang perlu dikoreksi. Mengingat, implikasi hukum terhadap anggota DPR bisa saja muncul. Sehingga, perlu konsultasi dengan lembaga penegak hukum.
Ketua Fraksi PAN: Saya Belum Dengar Taufik Kurniawan Mundur


"PAN itu mengusulkan supaya tidak ada celah hukum. Kita ingin minimal konsultasi dengan KPK, Kejasaan dan Polisi. Jangan sampai ada celah hukum, terjerat," kata Yandri di gedung DPR, Selasa 16 Juni 2015.


Yandri, yang juga Ketua DPP PAN ini mengaku, banyak daerah-daerah yang tidak tersentuh pembangunan. Dia mencontohkan di daerah pemilihannya di Kota Serang Banten.


Di wilayah yang tidak terlalu jauh dengan Ibukota negara saja, banyak jalan rusak yang sudah bertahun-tahun tidak tersentuh oleh pembangunan walau diusulkan.


Sehingga, sebagai anggota DPR dengan daerah pemilihan di situ, dia turun tangan menggunakan dana pribadi untuk membangun jalan yang harusnya menjadi tugas eksekutif.


"Dua puluh truk saya suplai pasir, batu, saya yang bangun. Apalagi ini resmi. Nanti ada audit BPK, saya kira nggak perlu dirisaukan," kata anggota Komisi II DPR ini.


PAN tidak setuju dengan usulan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), yang meminta revisi Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3. Menurut Yandri, UU itu baru direvisi dan tidak elok kalau dilakukan revisi lagi.


"Tidak seekstrim itu sampai mengubah UU MD3. Kan sudah ada revisi. Kalau ini direvisi kurang elok. Tidak ada yang perlu direvisi ini," kata Yandri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya