Politisi Hanura Minta Polemik Dana Aspirasi Disetop

Mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam Haryani.
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
- Ketua DPP Partai Hanura, Miryam S Haryani menyatakan penolakannya terhadap usulan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Dikhawatirkan, bisa menjerat anggota DPR ke ranah hukum.

Wiranto Jadi Menteri, Hanura: Ini Suatu Permata

Dana aspirasi ini, dianggarkan Rp20 miliar per anggota selama satu tahun. Sehingga, total anggarannya Rp11,2 triliun. Tapi dalam rancangan aturannya, dana aspirasi tidak dipegang oleh anggota DPR, melainkan melalui APBN. Dewan hanya mengusulkan program saja.
Ahok Klaim Hanura akan Umumkan Dukungan Kepadanya


Miryam, yang kini duduk sebagai anggota Komisi V DPR mengatakan, usulan dana aspirasi sebagai usulan bagus tapi kurang pas.


Dia memahami, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan ke anggota DPR. Tapi aspirasi yang disampaikan DPR ini, tidak semua bisa terwujud oleh pemerintah.


Akan tetapi, kata Bendahara Fraksi Hanura DPR ini, yang harus dipahami yaitu dasar hukum dari penggunaan dana aspirasi ini. "Sampai saat ini dana aspirasi masih belum mempunyai landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaannya. Dan apabila kondisi tersebut dibiarkan saya khawatir niat baik untuk membangun dapil malah berubah menjadi kasus hukum dan tentu akan semakin menambah citra buruk DPR jika hal yang tidak kita inginkan itu terjadi," kata Miryam, di DPR, Selasa 16 Juni 2015.


Dia juga menyadari, program ini bisa tumpang tindih dengan program pemerintah. Untuk itu, dia meminta perdebatan soal dana aspirasi ini dihentikan. "Programnya tidak perlu dilanjutkan," ujar Miryam.


Menurut dia, masalah yang lebih penting hari ini adalah bagaimana menyelesaikan ketimpangan pembangunan antara wilayah Jawa dan luar Jawa. Termasuk solusi yang bisa diberikan untuk pertumbuham ekonomi yang mengalami perlambatan di semester I 2015 ini.


"Bagi saya, DPR tetap fokus pada tugasnya dibidang legislasi, budgeting dan pengawasan. Adapun realisasi pembangunan dan program biar menjadi domain pemerintah selaku kuasa pengguna anggaran," kata dia.


Sehingga, lanjut Miryam, dana aspirasi tidak perlu menjadi pemerintah bisa fokus melakukan pembangunan dan DPR juga menjalankan fungsi dan tugasnya. "Sebaiknya kita hentikan perdebatan yang bikin rakyat gaduh, apalagi menjelang Ramadhan, jangan sampai kekhusyukan ibadah terganggu karena persoalan yang kurang substansial," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya