Datangi KPU, Idrus Serahkan Hasil Putusan PN Jakut

sekjen golkar idrus marham serahkan hasil ptun ke kpu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Idrus Marham, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan hasil putusan provisi (sela) Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Idrus mengatakan kedatangannya hanya menyerahkan dokumen putusan pengadilan dan tak ada maksud lain.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Memang secara resmi kami belum menyerahkan, ini hanya serahkan putusan provisi, yang lain tidak ada. Sekali lagi kami hanya sampaikan putusan provisi," katanya di Gedung KPU, jalan Imam Bonjol nomor 29, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juni 2015.

Terkait adanya keraguan bahwa kesepakatan bersama yang telah diteken antara Partai Golkar dengan kubu Munas Ancol akan sia-sia karena tak berujung islah, Idrus menjawab bahwa semua masalah pasti ada jalan keluarnya. Karena itu, ia yakin bahwa kesepakatan tersebut akan membawa pada muara islah sehingga nantinya Golkar akan tetap bisa mengikuti Pilkada serentak 2015.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

"Kita yakin Golkar pasti ikut Pilkada. Tidak mungkin petinggi Golkar itu ikhlas bahwa Golkar tidak mengikuti Pilkada. Saya yakin 100 persen mekanisme islah pasti tercapai. Tugas islah hanya menentukan paslon yang ada," ujar Idrus.

Mengenai poin keempat hasil keputusan islah yang menjelaskan bahwa usulan pasangan calon kepala daerah harus diteken oleh ketua, yang kepengurusannya diakui oleh KPU. Idrus menjelaskan, poin tersebut akan dibahas seusai penjaringan pasangan calon kepala daerah antara dua kubu dilakukan.

Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

"Poin empat itu nanti terakhir akan dibahas biar selesai dululah masalah yang lain. Masa tanda tangan dulu baru penjaringan. Jadi langkahnya itu penjaringan dulu baru langkah yang lainnya kita putuskan."

(mus)

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016