Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah saling lempar atas usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. DPR ngotot bahwa pemerintahlah yang memiliki ide untuk merevisi UU ini.
"Jadi saya ingin tegaskan presiden menyatakan tidak ada niatan presiden untuk melakukan revisi UU KPK," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Jadi saya ingin tegaskan presiden menyatakan tidak ada niatan presiden untuk melakukan revisi UU KPK," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.
Namun, Pratikno mengaku belum bisa mengomentari tudingan dari DPR itu. Sebab, dia belum membahasnya dengan Jokowi.
"Nah itu kita belum bahas jadi saya belum sempat melapor mengenai hal itu. Saya tanya dulu pak presiden," kata dia.
Pratikno akan menanyakan soal itu lebih lanjut kepada Jokowi.
"Pokok ini saya belum sempat melapor kepada beliau nanti sore saya akan menghadap beliau," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan bahwa pemerintahlah sebagai pihak yang ngotot agar UU KPK ini direvisi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Pratikno mengaku belum bisa mengomentari tudingan dari DPR itu. Sebab, dia belum membahasnya dengan Jokowi.