VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mulai membacakan hasil putusan persidangan sengketa pemilihan umum pekan depan, baik yang diajukan partai politik maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Hakim mahkamah akan membacakan vonis mulai dari kasus yang paling mudah ke yang berat.
Mahkamah mempunyai waktu hingga 26 Juni untuk memutuskan sebanyak 620 kasus yang masuk.
Pendaftaran sengketa pemilu itu dimulai 9 Mei – 12 Mei. Persidangan dimulai 18 Mei. Seusai dengan Undang-undang, mahkamah memiliki waktu 30 hari kerja untuk memutuskan semua perkara.
Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tiba di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis 25 April 2024 malam
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :