Amnesti Tapol Papua, Panglima TNI: Tidak Ada Masalah

Panglima TNI
Sumber :
  • Pusat Penerangan TNI
VIVA.co.id
Papua Bangun Kompleks Olahraga Mewah untuk PON 2020
- Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, mengatakan proses amnesti pertama yang dilakukan Presiden Joko Widodo terhadap lima orang tahanan politik Papua tidak ada masalah. Menurutnya, aparat masih tetap melakukan pengawasan.

Selundupkan Kayu, 8 Warga Papua Nugini Dicokok TNI AL

"Kalau dari lima tahanan tidak ada masalah, semua berjalan baik," kata Moeldoko di gedung DPR, Senin 22 Juni 2015.
Pendidikan di Kawasan Indonesia Timur Masih Timpang


Menurutnya, para tapol yang diberikan pengampunan itu telah dikembalikan kepada keluarganya. Sejauh ini tidak menunjukkan perilaku negatif dalam keseharian mereka.


"Mereka kembali ke keluarganya tidak melakukan hal-hal negatif, kita ikuti dari perilaku sehari-hari. Mereka tidak melakukan hal yang area negatif," katanya.


Sedangkan untuk sisa tahanan politik Papua lainya, Presiden menurut, Moeldoko masih menunggu pertimbangan dari DPR.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat amnesti dan abolisi bagi tahanan politik Papau. Pada Mei 2015 lalu, Jokowi telah mengeluarkan amnesti bagi lima orang tahanan politik Papua.


"Banyak anggota pertanyakan mengapa Presiden beri amnesti sebelumnya tidak melibatkan DPR, kenapa baru sekarang," tanya Tantowi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.


Presiden baru meminta masukan pada DPR setela akan mengeluarkan amnesti dan abolisi yang kedua kalinya. Sehingga hari ini komisi I DPR RI memanggil Panglima TNI, Kepala BIN dan Menliu untuk raat konsultasi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya