Sumber :
- Pusat Penerangan TNI
VIVA.co.id
- Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, mengatakan proses amnesti pertama yang dilakukan Presiden Joko Widodo terhadap lima orang tahanan politik Papua tidak ada masalah. Menurutnya, aparat masih tetap melakukan pengawasan.
"Kalau dari lima tahanan tidak ada masalah, semua berjalan baik," kata Moeldoko di gedung DPR, Senin 22 Juni 2015.
"Kalau dari lima tahanan tidak ada masalah, semua berjalan baik," kata Moeldoko di gedung DPR, Senin 22 Juni 2015.
Menurutnya, para tapol yang diberikan pengampunan itu telah dikembalikan kepada keluarganya. Sejauh ini tidak menunjukkan perilaku negatif dalam keseharian mereka.
"Mereka kembali ke keluarganya tidak melakukan hal-hal negatif, kita ikuti dari perilaku sehari-hari. Mereka tidak melakukan hal yang area negatif," katanya.
Sedangkan untuk sisa tahanan politik Papua lainya, Presiden menurut, Moeldoko masih menunggu pertimbangan dari DPR.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo mengeluarkan surat amnesti dan abolisi bagi tahanan politik Papau. Pada Mei 2015 lalu, Jokowi telah mengeluarkan amnesti bagi lima orang tahanan politik Papua.
"Banyak anggota pertanyakan mengapa Presiden beri amnesti sebelumnya tidak melibatkan DPR, kenapa baru sekarang," tanya Tantowi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.
Presiden baru meminta masukan pada DPR setela akan mengeluarkan amnesti dan abolisi yang kedua kalinya. Sehingga hari ini komisi I DPR RI memanggil Panglima TNI, Kepala BIN dan Menliu untuk raat konsultasi. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurutnya, para tapol yang diberikan pengampunan itu telah dikembalikan kepada keluarganya. Sejauh ini tidak menunjukkan perilaku negatif dalam keseharian mereka.