DPR: Edaran KPU Soal Inkumben Bikin Gaduh

Rapat dengan pendapatan KPU dengan DPR
Sumber :
  • M Nadlir/ Jakarta

VIVA.co.id - Anggota Komisi II DPR RI Muchtar Luthfi Andi Mutty mengaku khawatir terkait Surat Edaran KPU Nomor 302/KPU/6/2015 yang bisa melanggengkan Politik Dinasti.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

"Larangan Politik Dinasti dibahas cukup mendalam dalam pembahasan Undang-undang yang lalu. Karena kita ingin Pilkada berlangsung fair tidak ada intimidasi dan manipulasi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.

Ia mempertanyakan kenapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan surat tersebut. Jika hanya beralasan karena ingin menjawab pertanyaan dan mencegah timbulnya kegaduhan di daerah, maka itu jelas sudah melampaui tugas KPU.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Menurut dia, imbas dari surat edaran tersebut dikhawatirkan akan membuat para Petahana berbondong-bondong mengundurkan diri untuk mendorong keluarganya maju.

"Saya tidak tahu bagaimana nanti kondisi pemerintah daerah. Dan pastinya kapan Petahana mengundurkan diri. Apakah sejak dia mengajukan permohonan diri, apa sejak persetujuan DPRD? Apakah sejak SK pemberhentian Mendagri? Atau sejak tanggal pelantikan?" kata anggota dewan dari Fraksi Partai NasDem ini.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Anggota DPR RI yang lain, Arteria Dahlan menerangkan, DPR membahas UU Pilkada cukup lama. Akan tetapi KPU dengan mudah mengeluarkan surat edaran terkait Petahana tersebut dengan menghadirkan norma baru yang menjadi perdebatan.

"Kami mengingatkan KPU, jangan terlalu rigid dan detail sehingga menghasilkan perdebatan. Soal aturan yang buat DPR. Jangan sampai terulang, ada aturan main, aturan hukum dan etika diatas semua ini," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya