Pengamat: Dana Aspirasi Kebutuhan Daerah

Irman Putra Sidin
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, dana aspirasi memiliki basis filosofis. Selain itu, dana aspirasi juga memiliki basis konstitusional yang kuat.

Memalukan, Tak Disetor Uang, DPRD Sumut Mogok Paripurna

"Bagi daerah memiliki dana aspirasi 11 triliun kembali ke daerah masing-masing itu masih kecil, dibanding harapan dia yang setor ke pusat lebih banyak," katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis, 25 Juni 2015.

Meski sejumlah kalangan menduga dana aspirasi DPR rentan dikorup, namun menurut Irman, yang terpenting adalah pengawasan agar besaran dana tersebut tidak dikorupsi. Pasalnya, dana aspirasi merupakan hak bagi semua daerah.

FITRA: Pertanggungjawaban Dana Aspirasi DPR Belum Jelas

"Jadi ini kebutuhan daerah, jangan sampai kita meminggirkan, mendiskreditkan kebutuhan daerah. Walaupun dia anggota DPR, ada daerah yang diwakili di situ," katanya menambahkan.

Irman mengajak masyarakat agar lebih bijak menyikapi perihal dana aspirasi. Pembangunan infrastruktur dianggap akan terbengkalai bila perdebatan terus mengarah pada ada tidaknya korupsi.

Banyak Kursi Kosong di Sidang Paripurna Dana Aspirasi DPR

"Jadi jangan dibawa ke perdebatan nanti korupsi, dan sebagainya. Persoalan nanti dia (anggota DPR dapil terkait) terpilih kembali atau malah jadi kepala daerah, itu tidak masalah selama dia mengelola secara baik."

Meski menuai polemik, DPR bersikeras mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Tujuh fraksi yang setuju beralasan UP2DP adalah pelaksanaan dari UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Sementara, tiga fraksi lain, yakni PDIP, NasDem dan Hanura menolak usulan tersebut. Anggota Fraksi PDIP, Arif Wibowo mengatakan, sejak lama fraksinya menolak usulan ini lantaran pasal 80 huruf C UU MD3 masih menyisakan perdebatan mengenai hak anggota dewan terkait dana aspirasi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Adrinof Chaniago menyatakan, Presiden Joko Widodo tak setuju dengan kenaikan dana aspirasi. Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menganggap aneh soal besaran dana aspirasi yang diketok DPR tersebut.

(mus)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya