DPR Dukung TNI AL Beli 11 Heli untuk Skuadron Pemburu

Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membeli sebelas helikopter. Alat utama sistem pertahanan (alutsista) itu akan digunakan untuk mengaktifkan kembali Skuadron Udara 100 pemburu kapal selam yang sempat berjaya di era 1960-an.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Anggota Komisi I DPR TB Hasanudin mengatakan, pada prinsipnya DPR setuju dengan rencana itu. Apalagi, pembentukan skuadron buru sub marine memang masuk dalam program. Namun, DPR belum memastikan menyetujui jenis helikopter yang akan dibeli. Pasalnya, spesifikasi utama yang dibutuhkan adalah helikopter itu dapat lepas landas atau mendarat di kapal tertentu di laut.

Menurut dia, TNI sedang mengkaji jenis dan spesifikasi helikopter serta menghitung anggaran untuk memenuhi pembelian yang dibutuhkan.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Modelnya belum kita tahu, versi dari buatan anak bangsa atau Amerika. Sampai sekarang (TNI) masih menghitung," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.

Politikus PDIP ini menjelaskan, pembelian helikopter untuk skuadron baru menjadi bagian dari penguatan alutsista dan pertahanan negara. Pengadaannya disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan negara.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Itu merupakan sistem senjata AL. Itu bagian sistem armada tempur AL. Ada kapal selam, kapal tempur. Jenisnya macam-macam: bisa menyapu ranjau, bisa juga kapal yang dilengkapi alat, salah satunya skuadron heli."

Skuadron 100

Skuadron Udara 100 TNI AL berintikan helikopter antikapal selam yang pernah ditakuti lawan pada era 1960-an. Skuadron 100 yang akan diaktifkan kembali menjadi tulang punggung kekuatan TNI AL dalam operasi di laut.

TNI AL dan TNI Angkatan Udara sama-sama memiliki helikopter. Tetapi doktrin dan misi operasi mereka berbeda. Helikopter TNI AL, salah satunya, harus mampu bermanuver pendaratan dan lepas landas dari geladak pendaratan (helipad) di kapal perang yang bergerak alias berlayar di laut pada berbagai skenario cuaca, misi, dan persenjataan.

Ini satu kemahiran utama yang sangat dipersyaratkan bagi penerbang-penerbang helikopter TNI AL yang tidak diperlukan penerbang helikopter di skuadron udara TNI AU.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya