Kenaikan Dana Parpol Dinilai Lukai Rakyat

Warna-warni atribut kampanye
Sumber :
  • ANTARA/Irwansyah Putra

VIVA.co.id - Usulan kenaikan dana untuk partai politik hingga 10-20 persen, seperti yang diajukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ke Presiden Joko Widodo, dinilai melukai rakyat.

Usai Diusung Parpol, Posisi Tawar Ahok Melemah

"Kenaikan dana parpol menurut saya justru mencederai kepentingan rakyat. Di tengah kehidupan ekonomi yang kian surut dan persoalan sosial ekonomi lain, tidak perlu ada kenaikan dana bagi parpol berapapun besarannya," ujar Direktur Eksekutif Politic Communication (PolComm) Institute, Heri Budianto, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 26 Juni 2015.

Heri menilai, saat ini bukan momentum menaikkan dana untuk parpol. Sebab, akan menambah beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Kenapa harus ada kenaikan dana parpol. Kasihan rakyat," kata pengajar di Universitas Mercu Buana Jakarta ini.

Dana untuk Parpol Saat ini Tak Mendesak, kata Mendagri

Menurut Heri, daripada memberikan tambahan dana untuk parpol, lebih baik pemerintah mengalokasikan bagi rakyat miskin, dengan cara apapun. "Kehidupan dan partisipasi publik dalam demokrasi kita sudah berjalan baik, yang belum adalah soal parpol. Parpol jangan memberatkan negara untuk membiayai," katanya menerangkan.

Menurut dia, seharusnya parpol bisa lebih kreatif mencari pembiayaan lain. Dengan begitu, tidak membebankan negara. "Kan parpol kalau mau kreatif bisa membentuk unit usaha yang bisa jadi pemasukan parpol."

PPP Dukung Kenaikan Ambang Batas Parlemen

Undang-undang tentang partai politik, sudah berganti pasca reformasi 1998. Yakni pertama kali UU Nomor 2 tahun 1999 tentang Partai Politik. Lalu diubah menjadi UU Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dan diubah lagi menjadi UU Nomor 2 tahun 2011, yang kini berlaku.

Dana untuk parpol, memang dianggap sangat kecil. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, ditetapkan dana parpol senilai Rp108 per suara dalam pemilu. Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengaku belum mendapat laporan berapa besar kenaikannya. Namun, mantan Ketum Golkar ini setuju kalau ada penaikan. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengajukan draf usulan kenaikan dana Parpol tersebut kepada ke Presiden.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya