Yusril: Banyak Saksi Ahli, Bumerang Bagi Kubu Agung

Sidang Lanjutan Gugatan Partai Golkar di PN Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys
- Sebelum persidangan sengketa Partai Golkar di Pengadilan

Fraksi Golkar Akui Larang Staf Ahli Ikut Kampanye Caketum
Negeri Jakarta Utara pada Senin 29 Juni 2015 ditutup, kubu Agung Laksono atau Munas Ancol meminta kepada majelis hakim bisa menghadirkan enam saksi lagi.
Made Mangku Pastika Diusulkan Jadi Calon Ketum Golkar

Sementara itu, kubu Aburizal Bakrie yang diwakili Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak akan mengajukan saksi ahli lagi. Menurut Yusril, pengajuan banyak saksi ahli hanya akan memperlama proses persidangan.

"Sebenarnya kita ingin masalah ini cepat selesai. Kita semua tahu

kedua pihak berkepentingan dalam Pilkada, itu kan harus tanggal 20 selesai," kata Yusril ketika ditemui usai sidang, Jakarta Utara.


Menurut Yusril, saksi ahli yang akan dihadirkan oleh kubu Agung juga

terlalu banyak. Maka dari itu, Yusril meminta Hakim Ketua Lilik Mulyadi untuk mengurangi kehadiran saksi ahli.


"Terlalu banyak ahli itu, sebaiknya dikurangi. Kalau ahli cuma 1-2

enggak
masalah, itu enam. Apa sih yang mau diterangkan di persidangan

ini? Masalahnya kan sudah jelas, kecuali di PTUN itu butuh banyak

ahli," ujar Yusril.


Yusril memperingatkan bahwa banyaknya saksi ahli yang akan diajukan

oleh Munas Ancol justru bisa saja menjadi bumerang untuk kubu Munas

Ancol sendiri.


"Seperti tadi, saksinya tim verifikasi, malah jadi bumerang. Ahli yang

ke sini bisa mengalami hal yang sama," kata Yusril.


Sebelumnya, Sekretaris Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan saksi

fakta yang dihadirkan oleh kubu Munas Ancol justru banyak menguntungkan kubu Aburizal Bakrie atau Munas Bali.


"Saya kira saksi fakta mereka banyak menguntungkan kita. Terungkap

yang hadir di Ancol tidak mempunyai kewenangan. Saya verifikasi dengan

tim mereka, secara tidak langsung diakui oleh mereka. Majelis hakim

hanya ketawa-ketawa saja," kata Idrus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya