Sumber :
- Antara/ Hendra Nurdiyansyah
VIVA.co.id
- Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurniansyah mengatakan bahwa KPU pusat mendorong seluruh KPU daerah yang ada untuk memiliki
website
. Hal itu sebagai upaya keterbukaan informasi kepada publik.
"Sudah ada dari dahulu, hanya saja masih berproses. Beberapa daerah memang sudah ada yang punya, tapi belum bisa dimaksimalkan," kata Ferry di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2015.
Baca Juga :
Pilkada Serentak 2017, Ini Harapan Bawaslu
Baca Juga :
Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu
"Nanti itu
design
dan
template
-nya sama dengan
website
KPU pusat.
Website
-nya juga akan di-
link
-kan ke
website
kami," tuturnya.
Namun demikian, Ferry menerangkan, memang beberapa KPU daerah masih belum memiliki
website
, hal itu terjadi karena salah satunya masalah dana. Ia sadar bahwa dana untuk pengembangan teknologi cukup besar, karenanya di dalam konteks pengembangan dan
maintenance
teknologi KPU, Ferry bisa memaklumi.
"Perkembangannya sampai saat ini, kurang lebih 90 persen KPU daerah yang sudah memiliki
website
. Kami kan punya 546 Satuan Kerja (satker) dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB). Soal dananya ya pasti nanti diaudit," lanjut Ferry.
Halaman Selanjutnya
"Nanti itu