PKS Kukuh Minta Panglima Izinkan Tentara Muslimah Berjilbab

DPR: Panglima Kasih Harapan Palsu soal Jilbab TNI
Sumber :
VIVA.co.id
Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI berkukuh meminta Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengizinkan tentara wanita yang beragama Islam atau muslimah mengenakan jilbab.

WNI Disandera, Pemerintah Dinilai Gagal Jaga Kedaulatan

Fraksi PKS berpesan secara khusus kepada Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Jenderal Moeldoko. Jenderal Gatot Nurmantyo sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan di DPR dan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Remaja Lebih Suka Garuda di Dadaku dari Garuda Pancasila


Anggota Fraksi PKS, Sukamta, berharap Jenderal Gatot Nurmantyo dapat mengakomodasi atau memfasilitasi kebutuhan tentara muslimah, yakni berjilbab. Menurutnya, hal itu bisa memelihara kebaikan di dalam tubuh TNI. "Mungkin dengan mengenakan jilbab, misalnya," katanya kepada wartawan di kompleks Parlemen di Jakart pada Jumat, 3 Juli 2015.

Menurut Sukamta, pengenaan jilbab untuk muslimah adalah bagian dari keyakinan terhadap Tuhannya. "(Jilbab) bisa diakomodir dengan sekali lagi tetap memelihara kebaikan, persatuan dan kesatuan TNI," ujarnya.


Harapan palsu


Sukamta sebelumnya mengkritik sikap Jenderal Moeldoko yang sempat mengisyaratkan mengizinkan penggunaan jilbab bagi tentara muslimah, tetapi kemudian diralat oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M Fuad Basya.


Menurut Sukamta, penganuliran kebijakan membolehkan penggunaan jilbab bagi prajurit perempuan itu menunjukkan inkonsistensi TNI. Masyarakat sudah mengapresiasi pernyataan Panglima yang kemudian dimaknai sebagai harapan kepada prajurit wanita TNI atas kebebasan beragama.


"Namun, ketika beliau menganulir pernyataannya dengan menyatakan bahwa berjilbab boleh asalkan tidak untuk pakaian dinas, hal ini kembali mengecewakan masyarakat," katanya pada Kamis, 28 Mei 2015.


"Kebebasan beragama yang menjadi harapan masyarakat dan prajurit wanita TNI," Sukamta menambahkan, "seolah hanya harapan palsu. Panglima TNI janganlah PHP (pemberi harapan palsu) kepada masyarakat.”


Satu alasan penganuliran itu adalah opini yang berkembang bahwa jika prajurit wanita TNI berjilbab dapat mengganggu soliditas. Menurut Sukamta, soliditas tidak selalu berarti keseragaman. Soliditas justru bisa lahir dari rasa hormat terhadap keberagaman sesama prajurit.


Sukamta mendesak Panglima TNI segera mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengatur pembolehan prajurit wanita TNI mengenakan jilbab saat dinas.


Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Penggunaan Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan memang salah satunya mengatur tentang pakaian dinas prajurit TNI secara umum dan tidak ada pelarangan jilbab di situ. Dasar hukum yang spesifik terkait pakaian dinas TNI ada pada Surat Keputusan Panglima TNI tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI.


Tidak dilarang


Panglima sebelumnya menyatakan membolehkan prajurit perempuan TNI alias Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam bertugas.


"‎Pakai saja, kita (TNI) enggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja. Kalau pakaian dinas memakai jilbab, memang kita pernah melarang. Enggak usah ribut. Itu urusan masing-masing," ujar Moeldoko di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Mei 2015.‎


Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya, beberapa hari kemudian mengoreksi pernyataan pimpinannya. Dia membantah wacana yang membolehkan anggota perempuan TNI berjilbab dalam pakaian dinas.


“Sampai hari ini belum ada aturan yang mengizinkan Kowad (Korps Wanita Angkatan Darat) TNI menggunakan jilbab dalam pakaian dinas,” kata Fuad pada 26 Mei 2015.


Menurutnya, TNI tidak melarang prajurit perempuan mengenakan jilbab dalam keseharian, seperti saat di rumah atau beraktivitas di luar tugas kemiliteran. Namun tidak dalam pakaian dinas atau seragam yang digunakan saat bertugas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya