Presiden Nyatakan PPP & Golkar Bisa Ikut Pilkada

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVA.co.id
April Atau Mei Golkar Punya Ketua Umum Baru
- Dua partai politik bersengketa, Partai Golkar dan Partai Pesatuan Pembangunan, berpeluang masuk sebagai peserta dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Keputusan politik bisa diambil dengan kesepakatan masing-masing ketua umum parpol.

Sengketa Membrano Raya Mengarah Pidana

"Presiden setuju dan menjadi sikap pemerintah untuk memastikan bahwa semua partai berhak untuk ajukan calon termasuk partai yang konflik," ujar Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu 8 Juli 2015.
MK Telah Putuskan 115 dari 147 Gugatan Pilkada


Jimly mengatakan, hal itu adalah instruksi langsung dari Jokowi agar semua parpol ikut dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Sebab, kata Jimly, Jokowi yang paling tegas mengatakan pelaksanaan Pilkada harus tetap berlangsung sesuai jadwal.


Sengketa internal partai Golkar dan PPP memang belum berkekuatan hukum tetap. Hal ini memicu perdebatan baik di tataran KPU maupun komisi II DPR. Namun, hari ini ada titik terang dalam pembahasan rapat terbatas kabinet yang membahas perihal pelaksanaan pilkada serentak.


"Semangatnya, tinggal islah terbatas atau islah pencalonan. Teknisnya diserahkan kepada pembicaraan teknis antara pemerintah, DPR dan KPU di komisi II," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.


Di Golkar, dualisme kepengurusan terjadi antara kubu Munas Bali dan Munas Ancol. Meski Munas Ancol disahkan oleh Menkumham, namun SK tersebut dibatalkan oleh dua putusan pengadilan.


Sementara PPP terpecah antara Munas Surabaya dan Munas Jakarta. Munas yang disahkan Menkumham adalah Munas Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun PTUN memenangkan kubu Munas Jakarta yang dipimpin Djan Faridz, walau akhirnya Menkumham naik banding atas putusan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya