Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, memutuskan untuk mengambil langkah kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait konflik kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu.
"Kita kan selalu mencari jalan keluar berdasarkan hukum kan. Jadi sudah PTTUN mengatakan N.O dan kemudian sudah itu tentu kita kasasi," kata ARB usai menandatangani kesepakatan bersama di kediaman Wakil Presiden, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Juli 2015.
Dia lantas menyebut upaya hukum yang dilakukannya tersebut adalah demi kepentingan partai. Terutama dalam waktu dekat ini akan segera digelar Pilkada.
"Kita lakukan untuk kepentingan partai, kepentingan bangsa menyambut pilkada serentak ini kita bersatu dalam melakukan pilkada ini bersama-sama," ujar ARB.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum kubu Munas Ancol, Agung Laksono, juga menyerahkan sepenuhnya pada jalur hukum, meski kedua kubu telah melakukan islah terbatas terkait pilkada.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :