- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga pengacara senior, O.C Kaligis, dijemput paksa dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia terjerat kasus suap atas hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, ternyata belum tahu terkait penangkapan dan penetapan tersangka terhadap O.C Kaligis ini.
"Sedang di luar negeri, beliau belum mengetahui ini," kata Sekjen DPP NasDem, Patricia Rio Capella, kepada VIVA.co.id, Selasa 14 Juli 2015.
DPP Partai Nasdem terkejut dengan penangkapan Kaligis yang juga pengacara senior ini. Apalagi, tidak ada jalinan komunikasi yang dibangun antara partai dengan Kaligis sebelumnya.
"Pak OC Kaligis tidak mengomunikasikan hal itu kepada kita, karena kesibukan kita masing-masing sehingga tidak bertemu," kata anggota Komisi III DPR ini.
Nasdem dalam waktu dekat akan menyampaikan sikapnya. Karena saat ini belum memahami apa persoalan yang dituduhkan KPK kepada Kaligis.
Menyangkut kasus hukum ini, Patrice mengaku belum bisa memberikan kepastian apakah NasDem akan memberikan bantuan hukum nantinya.
"Kita akan bicarakan nanti dan melihat perkembangan selanjutnya," tutur dia.
Kaligis dijemput paksa pada Selasa 14 Juli sore ini. Dia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang tertangkap tangan oleh KPK beberapa hari sebelumnya. (ren)