Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan Ketua Mahkamah Partai, Otto Cornelis atau OC Kaligis, telah mengundurkan diri sebagai fungsionaris partai itu.
Pimpinan Partai Nasdem tidak memberikan sanksi kepadanya Kaligis, yang kini menjadi tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga :
Cerita Velove Vexia soal Kondisi OC Kaligis
"Tidak ada kami berikan sanksi dalam kasus ini. Dia mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai sekaligus fungsionaris partai," kata Paloh kepada wartawan di kantor pusat Partai Nasdem, Jakarta, Rabu 15 Juli 2015.
Selama ini, menurut Paloh, partainya berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan akan memberikan sanksi tegas bagi kadernya yang terlibat.
"Tentu seperti apa yang kami canangkan, yang menyangkut fungsionaris, apabila dia terlibat suatu kasus dan ditetapkan tersangka, dia kena sanksi partai," kata Paloh.
Paloh memastikan Nasdem tidak akan memberi bantuan hukum pada Kaligis. Alasannya, Kaligis mempunyai kemampuan dalam bidang hukum sehingga tidak perlu dibantu.
"Saya ingin mengatakan bahwa mengenal OC Kaligis selama 40 tahun, dia tahu seluk-beluk hukum. Kapasitas beliau tidak bisa diragukan, dan saya yakin OC punya kapasitas untuk beri bantuan hukum itu," ujar Paloh. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tentu seperti apa yang kami canangkan, yang menyangkut fungsionaris, apabila dia terlibat suatu kasus dan ditetapkan tersangka, dia kena sanksi partai," kata Paloh.