- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Mahkamah Partai di NasDem, OC Kaligis.
"Mendukung penuh tanpa sedikit pun keraguan atas upaya penegakan hukum yang terus diperjuangkan anak bangsa. Dan itu harus berlaku secara keseluruhan universal. Termasuk dalam kasus OC Kaligis," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.
Meski demikian, Surya Paloh mengingatkan, proses hukum yang dilakukan harus sesuai dengan prosedur.
"Jelas spirit penegakan hukum dengan semangat transparansi dan juga asas praduga tak bersalah," katanya menambahkan.
Paloh menjelaskan, setiap kader yang telah ditetapkan menjadi tersangka otomatis akan terkena sanksi. Meski demikian, untuk kasus OC Kaligis, ketentuan partai itu tidak diberlakukan. Ia menegaskan, OC Kaligis telah mengundurkan diri sebagai fungsionaris Partai NasDem.
"Tidak ada sanksi bagi kasus OC Kaligis, karena sejak semalam, melalui telepon beliau sudah mengundurkan diri baik sebagai ketua Mahkamah Partai, fungsionaris partai, beliau pun dia siap," katanya menerangkan.
Paloh pun menerima keputusan OC Kaligis.
"Dengan berat hati, saya menerima putusan tersebut dan menghormati langkah tersebut."
(mus)