Pendaftaran Pilkada Serentak Masih Sepi, Ini Kata KPU

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Anggota Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay berharap  pendaftaran calon peserta Pilkada di hari kedua akan lebih banyak ketimbang hari pertama yang baru menjaring 63 peserta calon kepala daerah. Ia menduga sedikitnya pasangan calon yang mendaftar karena ada beberapa sebab.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

"Dari yang kami harapkan ini memang masih sedikit. Kami sangat berharap bahwa pendaftaran calon kepala daerah hari ini akan banyak, begitu juga besok akan lebih banyak lagi," katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2015.

Hadar menerangkan KPU sebagai  penyelenggara pilkada yang akan diselenggarakan di 269 daerah, tidak ingin ada pemilihan yang ditunda karena bakal calon kepala daerah yang mendaftar kurang dari dua di suatu daerah.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Ya minimal peserta pilkada itu kan dari 269 daerah dikali dua, 538 pasangan calon," katanya.

Ia menambahkan, alasan sedikitnya bakal calon yang mendaftar pilkada karena partai politik butuh waktu untuk bisa mendapatkan pasangan calon, dan untuk bisa bersama-sama mengajukan pasangan calon yang sama.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

"Jadi dia mengajukan pasangan calonnya siapa. Dengan siapa dia berkoalisi," katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, syarat pendaftaran pilkada sekarang harus menunjukkan surat atau dokumen dukungan dari pusat. Terkait dukungan ini, KPU menilai masih banyak partai politik dan pasangan calon yang belum siap betul dengan syarat  tersebut.

"Bahkan beberapa daerah ada ketegangan di dalam mereka, sehingga ada yang merusak kantornya sendiri. Ini yang membuat mereka butuh waktu," ujarnya.

KPU sejak kemarin telah resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota untuk maju dalam pilkada serentak 9 Desember 2015.

Untuk hari pertama pendaftaran, dari 269 daerah yang menyelenggarakan pilkada, total 51 baru daerah yang sudah mendaftar baik provinsi, kota dan kabupaten, dengan jumlah pasangan calon sejumlah 63, calon perseorangan 26 calon, dari jalur partai politik 37. Calon berjenis kelamin laki-laki 114 dan perempuan 12 calon.

Rinciannya, untuk provinsi jumlah total calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua pasangan calon. Dari Kalimantan Selatan dan Bengkulu. Pendaftaran sendiri, baik untuk pasangan calon atau perseorangan akan berlangsung selama tiga hari yakni hingga Selasa, 28 Juli 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya