Wapres Ungkap Bahaya Pilkada Langgengkan Calon Tunggal

Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan aturan bahwa jika di suatu daerah hanya ada satu pasangan calon, maka pilkada di daerah itu harus ditunda hingga 2017.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Kalla memaparkan bahayanya. Kalau calon tunggal diloloskan, maka partai politik bisa dibeli agar calon yang diusung hanya satu.

"Kalau begitu diizinkan, lama-lama presiden (pilpres) bisa juga. Aklamasi. Akhirnya demokrasi tidak jalan," kata Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 27 Juli 2015.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Bila calon tunggal, lanjutnya, maka tidak bisa disebut pilkada. Karena menurut Kalla, demokrasi adalah pilihan.

"Sekali lagi, alasannya tadi itu supaya rakyat ada pilihan. Kan tidak semua rakyat itu memilih orang yang sama. Tentu ada pilihannya. Demokrasi harus begitu, ada pilihan," katanya.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Mantan Ketum DPP Golkar ini mengingatkan, bahayanya bagi demokrasi kalau calon tunggal dilanggengkan.

"Maka bisa saja ada upaya-upaya menguasai semua parpol, selesai. Tak usah pilkada lagi," ujarnya.

Dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, disebutkan bahwa jika hanya ada satu pasangan calon, maka waktu pendaftaran calon akan diundur selama tiga hari. Jika setelah waktu tambahan tidak juga ada pasangan calon lain, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda pada periode berikutnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya