Fadli Zon Minta Gubernur Sumut Mundur Sukarela

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id -
Terbukti Bersalah, Gatot Pujo Minta Maaf ke Warga Sumut
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, legowo untuk berkonsentrasi mengurus masalah yang sedang dihadapinya. Gatot telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gatot Pujo Nugroho Divonis Tiga Tahun Penjara

"Kalau sudah tersangka pasti sulit. Ada baiknya dinon-aktfikan," kata Fadli, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.
Gatot Pujo Nugroho Pasrah Hadapi Vonis Hakim


Gubernur Gatot, disangka oleh KPK terlibat dalam kaksus dugaan suap antara pemerintah daerah Sumatera Utara dengan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Medan.


"Kalau di luar negeri pasti sukarela mengundurkan diri," kata Fadli.


KPK resmi menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh Pimpinan serta Tim Satgas. Gatot disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya