Dukung Mantan Koruptor di Pilkada, PKS Yakin Menang

Partai Keadilan Sejahtera. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Humas PKS

VIVA.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku, hanya diikuti dua kontestan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Politikus PKS: Google Ingin Kaburkan Teritori Palestina

Masing-masing pasangan Calon Bupati Tagop Sudarso Soulissa - Calon Wakil Bupati Ayub Saleky dan pasangan Calon Bupati Hakim Fatsey - Calon Wakil Bupati Anthon Lesnussa.

Pasangan Tagop Sudarso Soulissa - Ayub Saleky adalah incumbent, keduanya mendaftar di Komisi Pemilihan Umum dengan rekomendasi Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Nasdem, dan Partai Hanura.
Komisi V Minta Bandara Tebelian Dikelola Maksimal

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra mengusung pasangan Hakim Fatsey - Anthon Lesnussa.
PKS Ingin Usung Duet Risma-Sandiaga

Hakim Fatsey adalah mantan narapidana, dia dipenjara selama satu tahun sejak November 2009 November 2010, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Buru tahun anggaran 2006 sebesar Rp6,1 miliar.

Perbuatan terdakwa melanggar pasal 3 ayat 1 jo pasal 18 ayat (1) huruf a,b, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 tahun 1999, yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 (1) KUHP.

Walaupun demikian, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Maluku, menyatakan sangat optimistis pasangan yang mereka usung akan dipilih masyarakat dan tidak takut dengan isu-isu miring yang akan dihadapi saat kampanye.

"Benar, yang kami usung seorang pernah dipenjara, tetapi kan tidak ada bedanya dengan orang yang tidak dipenjara juga. Status Pak Hakim Fatsey waktu itu, tidak mengurangi dukungan masyarakat kepadanya. Buktinya, saat mendaftar mereka diantar ratusan pendukung," kata Ketua Koordinator Wilayah Dakwah II PKS Maluku, Dudi Usman Sahupala kepada VIVA, Rabu 29 Juli 2015.

Sahupala menambahkan, dukungan yang diberikan kepada pasangan Hakim Fatsey itu dikeluarkan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim penjaringan yang dibentuk PKS. Bahkan, secara internal PKS, Hakim Fatsey adalah figur yang tidak memiliki resistensi apa pun.

"Ada nilai-nilai plus yang direkomendasikan tim, sehingga PKS bersama Gerindra mengusung pasangan Hakim Fatsey," tutur Sahupala. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya