KPU Perpanjang Pilkada Kota Denpasar

Surat Suara Pilkada Bali
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Denpasar memperpanjang pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar. Kebijakan itu ditempuh setelah melalui proses verifikasi berkas kandidat, pasangan calon yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM) dianggap tak memenuhi persyaratan.

Pasangan itu yakni I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya. Sebelumnya, pasangan ini menyatakan diri mundur dari kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Namun, dari surat yang dikirimkan kepada KPUD Kota Denpasar, kandidat ini, terutama I Ketut Suwandhi tak memenuhi persyaratan sebagaimana disyaratkan.

Dengan demikian, Pilkada Kota Denpasar hanya menyisakan satu pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai calon yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-IGN Jaya Negara yang diusung PDIP dan didukung Partai Nasdem serta Hanura.

"Penetapannya sudah kami tuangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Denpasar No. 490/BA/VIII/2015 Tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar yang tak memenuhi syarat dalam Pilkada Denpasar 2015," kata Ketua KPUD Kota Denpasar, Gede Jhon Darmawan, Senin, 24 Agustus 2015.

Dengan tak lolosnya satu bakal calon, maka Jhon menjelaskan Pilkada Kota Denpasar akan diperpanjang. Partai politik diberikan kesempatan untuk mengajukan kandidat kembali. Mekanisme sesuai SE KPU Nomor 433 adalah, Pilkada Kota Denpasar akan ditunda hingga tiga hari ke depan.

Kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi selama tiga hari dan akan dibuka pendaftaran kembali bagi partai politik yang akan mengusung calon pada Pilkada Denpasar mendatang selama tiga hari pula.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit

Hanya saja, kata Jhon, jika dalam waktu yang ditentukan tak ada satupun yang mendaftar, maka Pilkada Kota Denpasar akan diundur tahun 2017 mendatang.

"Kalau sampai tiga hari tidak ada yang mendaftar, kita akan pakai PKPU Nomor 9 Pasal 67 bahwa jika pada masa perpanjangan pendaftaran dibuka kembali dan tidak ada yang mendaftar, maka KPU Kota Denpasar akan menunda pelaksanaan ini (Pilkada) ke 2017," tutur Jhon. (ase)

Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016